Agama Bahá’í dimulai di Iran pada abad 19. Pendirinya bernama Bahá’u’lláh. Pada awal abad kedua puluh satu, jumlah penganut Bahá’í sekitar enam juta orang yang berdiam di lebih dari dua ratus negeri di seluruh dunia.
Pada tahun 1844 Sayyid ‘Alí Muhammad dari Shíráz, Iran, yang lebih dikenal dengan gelarnya Sang Báb (artinya “Pintu” dalam bahasa Arab), mengumumkan bahwa dia adalah pembawa amanat baru dari Tuhan. Dia juga menyatakan bahwa dia datang untuk membuka jalan bagi wahyu yang lebih besar lagi, yang disebutnya “Dia yang akan Tuhan wujudkan”
Dia melarang perbudakan, juga melarang perkawinan sementara, yang pada waktu itu merupakan praktek Syiah Iran.
Agama Báb tumbuh dengan pesat di semua kalangan di Iran, tetapi juga dilawan dengan keras, baik oleh pemerintah maupun para pemimpin agama. Sang Báb dipenjarakan di benteng Máh-Kú di pegunungan Azerbijan
Pada tahun 1850 Sang Báb dihukum mati dan dieksekusi di kota Tabríz. Jenazahnya diambil oleh para pengikutnya secara diam-diam, dan akhirnya dibawa dari Iran ke Bukit Karmel di Palestina (sekarang Israel) dan dikuburkan di suatu tempat yang ditentukan oleh Bahá’u’lláh. Makam Sang Báb kini menjadi tempat berziarah yang penting bagi umat Bahá’í.
Antara tahun 1848 dan 1852, lebih dari 20.000 penganut agama Báb telah dibunuh,Mírzá Husayn ‘Alí yang lebih dikenal dengan gelarnya Bahá’u’lláh (artinya “Kemuliaan Tuhan” dalam bahasa Arab) adalah seorang bangsawan Iran yang menjadi pendukung utama Sang Báb. Pada tahun 1852, ketika Bahá’u’lláh ditahan di penjara bawah tanah Síyáh-Chál (“lubang hitam”) di kota Teheran, dia menerima permulaan dari misi Ilahinya sebagai “Dia yang akan Tuhan wujudkan” sebagaimana telah diramalkan oleh Sang Báb. Bahá’u’lláh menceritakannya sebagai berikut: “Suatu malam dalam mimpi, firman-firman yang luhur ini terdengar dari segenap penjuru: ‘Sesungguhnya, Kami akan memenangkan-Mu melalui Diri-Mu serta pena-Mu. Janganlah Engkau bersedih hati atas apa yang telah menimpa-Mu, dan janganlah takut pula, sebab Engkau ada dalam keadaan selamat. Tak lama lagi, Tuhan akan membangkitkan harta-harta bumi, orang-orang yang akan membantu-Mu melalui Diri-Mu dan melalui Nama-Mu, dengan mana Tuhan telah menghidupkan kembali hati mereka yang mengenal Dia.’”
Bahá’u’lláh dibebaskan dari Síyáh-Chál, tetapi dia diasingkan dari Iran ke Baghdad, ‘Iráq. Pada awalnya, Bahá’u’lláh tidak mengumumkan misinya kepada para penganut agama Báb lainnya di ‘Iráq, yang berada dalam keadaan sangat kacau dan hina. Dia mulai mendidik dan menghidupkan kembali umat itu melalui tulisannya dan teladannya, dan beberapa Kitab suci Bahá’í yang penting berasal dari masa Baghdad ini, seperti Kalimat Tersembunyi, Tujuh Lembah, dan Kitáb-i-Íqán (“Kitab Keyakinan”). Pada tahun 1863, di sebuah taman yang diberi nama Taman Ridwán, Bahá’u’lláh mengumumkan misinya kepada para pengikut Báb yang berada di Baghdad, dan sejak itu agama ini dikenal sebagai agama Bahá’í.
Pada tahun 1868, Bahá’u’lláh diasingkan ke kota ‘Akká di Palestina (sekarang Israel), yang pada waktu itu dipakai sebagai penjara oleh kekaisaran Usmani. Bahá’u’lláh wafat di Bahjí dekat ‘Akká, tempat yang menjadi Qiblat agama Bahá’í. Dalam Kitáb-i-‘Ahd, surat wasiatnya, Bahá’u’lláh telah menunjuk putranya, ‘Abdu’l-Bahá sebagai pemimpin agamanya dan Penafsir tulisannya. Hal itu menjamin agar agama Bahá’í tidak mengalami perpecahan.
Dan dia mengadakan suatu perjalanan besar selama tahun 1910-1913 ke Mesir, Inggris, Skotlandia, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Austria, dan Hungaria, di mana dia mengumumkan prinsip-prinsip ajaran Bahá’í. ‘Abdu’l-Bahá wafat di Haifa pada tahun 1921, dan kini dikuburkan di salah satu ruang dari Makam Sang Báb. Setelah wafatnya ‘Abdu’l-Baha, dia menulis di dalam Surat Wasiat bahwa, cucunya Shoghi Effendi ditunjuk sebagai “Wali Agama Tuhan”. Selama masa hidupnya, Shoghi Effendi menterjemahkan banyak tulisan suci Bahá’í, melaksanakan berbagai rencana global untuk pengembangan masyarakat Bahá’í, mengembangkan Pusat Bahá’í Sedunia, melakukan surat-menyurat dengan banyak masyarakat dan individu Bahá’í di seluruh dunia, dan membangun struktur administrasi Bahá’í yang mempersiapkan jalan untuk didirikannya Balai Keadilan Sedunia. Shoghi Effendi meninggal pada tahun 1957.
Ajaran dalam Agama Baha’I
Para penganut agama Bahá’í beriman kepada Tuhan Yang Esa. Agama Bahá’í menganggap para “Perwujudan Tuhan” itu, yang telah menjadi pendiri agama-agama besar di dunia, sebagai wakil Tuhan di bumi dan pembimbing utama umat manusia. Menurut ajaran Bahá’u’lláh, semua perbedaan dan pembatasan yang berkaitan dengan wahyu mereka masing-masing telah ditentukan oleh Tuhan sesuai dengan kebutuhan misinya. Oleh karena itu, orang-orang Bahá’í tidak meninggikan salah satu Perwujudan di atas yang lainnya, tetapi menganggap, dalam kata-kata Bahá’u’lláh, bahwa mereka semua “berdiam dalam kemah yang sama, membubung di langit yang sama, duduk di atas takhta yang sama, mengucapkan sabda yang sama, serta mengumumkan Agama yang sama”.
Menurut Bahá’u’lláh: “Agama merupakan sarana terbesar untuk menciptakan tata tertib di dunia dan kebahagiaan yang sentosa bagi semua yang berdiam di dalamnya. Jadi, peran agama dinilai sangat penting. Sebagaimana telah ditulis oleh Bahá’u’lláh: “Agama Tuhan adalah untuk kasih dan persatuan; janganlah membuatnya penyebab kebencian dan perselisihan.”
Dalam pandangan Bahá’í, agama memiliki dua aspek, yaitu aspek hakiki dan aspek sementara. Aspek hakiki adalah ajaran-ajaran kerohanian yang tidak berubah, sedangkan aspek sementara adalah peraturan-peraturan yang diberikan sesuai dengan keperluan zamannya. Menurut ajaran Bahá’í, agama Tuhan sesuai dengan ilmu pengetahuan. Kepercayaan yang tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan bukanlah iman tetapi ketakhayulan belaka
Ajaran sosial yang terpenting dari agama Bahá’í adalah kesatuan umat manusia dan persatuan dunia. .” Pada tingkat individu dan masyarakat, orang-orang Bahá’í dianjurkan untuk menghapus segala macam prasangka buruk yang berdasarkan ras, agama, atau kelas sosial. Dan sebagai umat beragama, orang-orang Bahá’í didorong untuk berasosiasi dan bekerja bersama dengan semua agama lainnya.
Agama Bahá’í mengajarkan persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria. Tulisan Bahá’í menyatakan: “Dunia kemanusiaan memiliki dua sayap—yang satu kaum wanita dan yang satu lagi kaum pria. Burung itu tidak dapat terbang sebelum kedua sayapnya itu berkembang ke tingkat yang sama.” Kemajuan kaum wanita juga dianggap sebagai prasyarat bagi tercapainya perdamaian dunia.
Salah satu ajaran yang diberi tekanan khusus dalam agama Bahá’í adalah pendidikan. Pendidikan adalah asas Bahá’í dan semua keluarga Bahá’í dianjurkan untuk mendidik anak-anaknya. Dan apabila dalam suatu keluarga dana tidak tersedia untuk mendidik semua anak, maka diusulkan agar prioritas diberikan kepada anak perempuan, karena anak perempuanlah yang kelak akan menjadi ibu, dan ibu adalah pendidik pertama dari generasi baru.
Asas-asas sosial
Dari banyak ajaran Bahá’í, dua belas asas yang bersifat sosial berikut ini paling sering dikutip:
• Keesaan Tuhan
• Kesatuan agama
• Persatuan umat manusia
• Persamaan hak antara kaum wanita dan kaum pria
• Penghapusan segala macam prasangka buruk
• Perdamaian dunia
• Persesuaian antara agama dan ilmu pengetahuan
• Mencari kebenaran secara bebas
• Keperluan untuk pendidikan universal yang wajib
• Keperluan untuk bahasa persatuan sedunia
• Tidak boleh campur tangan dalam politik
• Penghapusan kemiskinan dan kekayaan yang berlebih-lebihan
Hukum Bahá’í
Kebanyakan hukum Bahá’í terdapat dalam Kitáb-i-Aqdas tetapi hukum-hukum itu akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan keadaan masyarakat. Beberapa hukum Bahá’í yang sudah berlaku secara umum adalah yang berikut ini:
• Sembahyang wajib Bahá’í.
• Membaca tulisan suci tiap hari.
• Dilarang bergunjing dan memfitnah.
• Menjalankan puasa Bahá’í tiap tahun.
• Minuman beralkohol dan obat bius dilarang, kecuali untuk perawatan medis.
• Hubungan seksual hanya diperbolehkan antara suami dan isteri, dan hubungan homoseksual tidak diperbolehkan.
• Dilarang berjudi.
Dalam ajaran Bahá’í, memisahkan diri dari dunia tidak diperbolehkan, tetapi sebaliknya manusia harus bekerja. Melakukan pekerjaan yang berguna dianggap beribadah.
Hukum Perkawinan
Perkawinan di dalam agama Bahá’í adalah bersatunya seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Tujuannya terutama bersifat rohani dan adalah demi keselarasan, persahabatan, dan persatuan pasangan itu. Ajaran Bahá’í menyebutkan perkawinan sebagai benteng kesejahteraan dan keselamatan dan menempatkan lembaga keluarga sebagai pondasi struktur masyarakat manusia. Bahá’u’lláh sangat memuji lembaga perkawinan dan menyatakannya sebagai perintah abadi Tuhan. Perceraian diperbolehkan, tetapi hanya setelah pasangan tinggal satu tahun terpisah, sambil mencoba menyelesaikan perselisihannya.
Dua orang Bahá’í yang ingin menikah harus saling mempelajari karakter mereka dan saling mengenal sebelum mengambil keputusan untuk menikah, dan ketika mereka menikah, maksud mereka harus untuk membuat suatu ikatan yang kekal. Orang tua tidak boleh memilih jodoh bagi anak-anak mereka, tetapi begitu dua orang memutuskan untuk menikah, pasangan itu wajib mendapatkan persetujuan dari semua orang tua, meskipun salah seorang dari pasangan itu tidak beragama Bahá’í. Upacara Bahá’í sangat sederhana; satu-satunya kewajiban adalah pembacaan ayat dari Kitáb-i-Aqdas yang berikut ini, oleh mempelai pria dan mempelai wanita, di depan dua orang saksi: “Kita semua, sesungguhnya, tunduk akan Kehendak Tuhan.”
Statistik penyebaran agama Baha’i
Sumber-sumber Bahá’í biasanya memperkirakan jumlah penganut Bahá’í di atas 5 juta. Kebanyakan sumber lain memperkirakan antara 5-6 juta.
Menurut The World Almanac and Book of Facts 2004, Kebanyakan penganut Bahá’í hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Bahá’í yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang Bahá’í, kemudian Iran, dengan 350.000, dan Amerika Serikat, dengan 150.000. Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Bahá’í. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk yang beragama Bahá’í yang paling besar (7,0%).
Encyclopedia Britannica Book of the Year (1992-kini) memberikan informasi sebagai berikut:
Agama Bahá’í adalah agama paling tersebar di dunia setelah agama Nasrani menurut jumlah negeri di mana para penganut tinggal.
Agama Bahá’í ada di 247 negeri di seluruh dunia
Anggota-anggotanya berasal dari lebih dari 2.100 suku, ras, dan suku bangsa.
Tulisan suci Bahá’í telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 800 bahasa
Administrasi
Kalender Bahá’í berdasarkan kalender yang telah ditetapkan Sang Báb. Satu tahun terdiri dari 19 bulan yang masing-masing terdiri dari 19 hari, ditambah 4 atau 5 hari sisipan yang membuatnya satu tahun matahari penuh. Tahun Baru Bahá’í, yang namanya “Naw-Rúz”, sama dengan Tahun Baru tradisional Iran, yang jatuh pada ekuinoks tanggal 21 Maret, pada akhir bulan puasa Bahá’í.
Urusan masyarakat setempat ditangani oleh Majelis Rohani Setempat, yang dipilih tiap tahun oleh para mukmin. Pemilihan itu harus dilakukan tanpa nominasi, partai, atau kampanye. Majelis Rohani Nasional juga dipilih tiap tahun dengan cara yang sama, tetapi melalui dua tahap, yaitu para mukmin di seluruh negeri memilih wakil-wakil yang kemudian memilih para anggota Majelis Rohani Nasional.
Menurut Kitáb-i-Aqdas, urusan masyarakat Bahá’í setempat dan nasional harus ditangani oleh badan-badan musyawarah yang sekarang dinamakan “Majelis Rohani”, yang terdiri dari sembilan anggota yang dipilih secara demokratis. Pada tingkat internasional, Kitáb-i-Aqdas menetapkan sebuah lembaga yang dinamakan “Balai Keadilan Sedunia”, yang dipilih oleh para anggota Majelis-majelis Rohani Nasional di seluruh dunia. Balai Keadilan Sedunia telah dipilih untuk pertama kalinya pada tahun 1963, dan sejak itu dipilih tiap lima tahun sekali. Selain berlaku sebagai pemimpin agama Bahá’í, Balai Keadilan Sedunia diberi fungsi khusus oleh Bahá’u’lláh untuk membuat hukum-hukum yang tidak ditetapkan dalam Kitáb-i-Aqdas; aspek ini dianggap penting karena memberi agama Bahá’í fleksibilitas untuk menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan persatuannya.
Umat Bahá’í telah mendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak permulaannya. Bahá’í International Community (“Masyarakat Internasional Bahá’í”), suatu badan yang berada di bawah arahan Balai Keadilan Sedunia, memiliki status “hak berkonsultasi” dengan organisasi-organisasi PBB yang berikut ini:
• United Nations Economic and Social Council (ECOSOC)
• United Nations Children’s Fund (UNICEF)
• World Health Organization (WHO)
• United Nations Development Fund for Women (UNIFEM)
• United Nations Environment Program (UNEP)
Bahá’í International Community memiliki kantor di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York dan Geneva, juga perwakilan di komisi-komisi PBB regional serta kantor-kantor lainnya di Addis Ababa, Bangkok, Nairobi, Roma, Santiago dan Wina.
Rumah ibadah
Rumah ibadah Bahá’í dinamakan “Mashriqu’l-Adhkár” (“Tempat-terbit pujian kepada Tuhan”), yakni tempat untuk berdoa, meditasi dan melantunkan ayat-ayat suci Bahá’í dan agama-agama lain. Rumah ibadah Bahá’í ini terbuka bagi orang-orang dari semua agama.
Rumah ibadah Bahá’í bertemakan ketunggalan: harus mempunyai sembilan sisi dengan sebuah kubah di tengahnya, dan direncanakan untuk masa depan sebagai pusat dari berbagai lembaga sosial bagi masyarakat setempat, termasuk rumah sakit, universitas, rumah jompo, dan lain sebagainya. Sampai sekarang di seluruh dunia ada tujuh Rumah ibadah Bahá’í—di New Delhi, India; Kampala, Uganda; Frankfort, Jerman; Wilmette, Illinois, Amerika Serikat; Panama City, Panama; Apia, Samoa Barat; dan Sydney, Australia.
Kegiatan keagamaan
Di samping sembahyang wajib, yang dilakukan secara perseorangan, dan ada pula kegiatan doa bersama, yang terbuka bagi orang dari semua agama, di mana doa-doa dibacakan dari tulisan suci berbagai agama. Masyarakat Bahá’í setempat juga melakukan pendidikan kerohanian bagi anak-anak serta suatu program pendidikan bagi orang dewasa dan pemuda yang dipelajari melalui kelompok-kelompok belajar.
Ada sembilan hari besar yang dirayakan oleh masyarakat Bahá’í, yang memperingati peristiwa-peristiwa khusus dalam sejarah Bahá’í.
Apabila masyarakat Bahá’í sudah cukup besar di suatu tempat, mereka didorong untuk merencanakan dan melakukan proyek-proyek pengembangan sosial dan ekonomi untuk membantu menangani berbagai masalah yang dihadapi masyarakat umum.
Tempat-tempat penting bagi agama Baha’i
Makam Sang Báb di Haifa, Israel
Taman Gantung di Sekitar Makam Sang Báb di Haifa, Israel
Rumah ibadah Bahá’í di New Delhi, India.
Penutup
Di dunia ini banyak sekali agama-agama yang mengklaim bahwa agamanya lah yang terbaik di antara semua, tetapi kami harap dengan di jelaskannya beberapa agama dalam pelajaran studi agama-agama ini dapat membuat kita lebih memahami adanya perbedaan dan saling menghormati satu sama lain.
Sebagaimana yang di jelaskan dalam agama Zoroaster dan agama Baha’I, yang intinya bahawa setiap agama mempunyai satu keyakinan yang sama yaitu, bahwa sama-sama menyakini adanya Tuhan yang Maha Suci yang wajib manusia yakini dan taati setiap apapun yang telah diperintahakan.
Dan kita juga dapat mnyimpulkan bahwa setiap agama juga mempunyai satu ajaran yang sama yaitu sama-sama mengajari kebaikan kepada manusia yang lainnya, baik itu yang seagama ataupun yang berbeda agama.
Di susun oleh :
Abdullah
Ayu Ningtiyas N.C
Nur Syifah Yani
AGAMA BAHA’I
Sejarah Agama Baha’i
Agama Bahá’í dimulai di Iran pada abad 19. Pendirinya bernama Bahá’u’lláh. Pada awal abad kedua puluh satu, jumlah penganut Bahá’í sekitar enam juta orang yang berdiam di lebih dari dua ratus negeri di seluruh dunia.
Pada tahun 1844 Sayyid ‘Alí Muhammad dari Shíráz, Iran, yang lebih dikenal dengan gelarnya Sang Báb (artinya “Pintu” dalam bahasa Arab), mengumumkan bahwa dia adalah pembawa amanat baru dari Tuhan. Dia juga menyatakan bahwa dia datang untuk membuka jalan bagi wahyu yang lebih besar lagi, yang disebutnya “Dia yang akan Tuhan wujudkan”
Dia melarang perbudakan, juga melarang perkawinan sementara, yang pada waktu itu merupakan praktek Syiah Iran.
Agama Báb tumbuh dengan pesat di semua kalangan di Iran, tetapi juga dilawan dengan keras, baik oleh pemerintah maupun para pemimpin agama. Sang Báb dipenjarakan di benteng Máh-Kú di pegunungan Azerbijan
Pada tahun 1850 Sang Báb dihukum mati dan dieksekusi di kota Tabríz. Jenazahnya diambil oleh para pengikutnya secara diam-diam, dan akhirnya dibawa dari Iran ke Bukit Karmel di Palestina (sekarang Israel) dan dikuburkan di suatu tempat yang ditentukan oleh Bahá’u’lláh. Makam Sang Báb kini menjadi tempat berziarah yang penting bagi umat Bahá’í.
Antara tahun 1848 dan 1852, lebih dari 20.000 penganut agama Báb telah dibunuh,Mírzá Husayn ‘Alí yang lebih dikenal dengan gelarnya Bahá’u’lláh (artinya “Kemuliaan Tuhan” dalam bahasa Arab) adalah seorang bangsawan Iran yang menjadi pendukung utama Sang Báb. Pada tahun 1852, ketika Bahá’u’lláh ditahan di penjara bawah tanah Síyáh-Chál (“lubang hitam”) di kota Teheran, dia menerima permulaan dari misi Ilahinya sebagai “Dia yang akan Tuhan wujudkan” sebagaimana telah diramalkan oleh Sang Báb. Bahá’u’lláh menceritakannya sebagai berikut: “Suatu malam dalam mimpi, firman-firman yang luhur ini terdengar dari segenap penjuru: ‘Sesungguhnya, Kami akan memenangkan-Mu melalui Diri-Mu serta pena-Mu. Janganlah Engkau bersedih hati atas apa yang telah menimpa-Mu, dan janganlah takut pula, sebab Engkau ada dalam keadaan selamat. Tak lama lagi, Tuhan akan membangkitkan harta-harta bumi, orang-orang yang akan membantu-Mu melalui Diri-Mu dan melalui Nama-Mu, dengan mana Tuhan telah menghidupkan kembali hati mereka yang mengenal Dia.’”
Bahá’u’lláh dibebaskan dari Síyáh-Chál, tetapi dia diasingkan dari Iran ke Baghdad, ‘Iráq. Pada awalnya, Bahá’u’lláh tidak mengumumkan misinya kepada para penganut agama Báb lainnya di ‘Iráq, yang berada dalam keadaan sangat kacau dan hina. Dia mulai mendidik dan menghidupkan kembali umat itu melalui tulisannya dan teladannya, dan beberapa Kitab suci Bahá’í yang penting berasal dari masa Baghdad ini, seperti Kalimat Tersembunyi, Tujuh Lembah, dan Kitáb-i-Íqán (“Kitab Keyakinan”). Pada tahun 1863, di sebuah taman yang diberi nama Taman Ridwán, Bahá’u’lláh mengumumkan misinya kepada para pengikut Báb yang berada di Baghdad, dan sejak itu agama ini dikenal sebagai agama Bahá’í.
Pada tahun 1868, Bahá’u’lláh diasingkan ke kota ‘Akká di Palestina (sekarang Israel), yang pada waktu itu dipakai sebagai penjara oleh kekaisaran Usmani. Bahá’u’lláh wafat di Bahjí dekat ‘Akká, tempat yang menjadi Qiblat agama Bahá’í. Dalam Kitáb-i-‘Ahd, surat wasiatnya, Bahá’u’lláh telah menunjuk putranya, ‘Abdu’l-Bahá sebagai pemimpin agamanya dan Penafsir tulisannya. Hal itu menjamin agar agama Bahá’í tidak mengalami perpecahan.
Dan dia mengadakan suatu perjalanan besar selama tahun 1910-1913 ke Mesir, Inggris, Skotlandia, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Austria, dan Hungaria, di mana dia mengumumkan prinsip-prinsip ajaran Bahá’í. ‘Abdu’l-Bahá wafat di Haifa pada tahun 1921, dan kini dikuburkan di salah satu ruang dari Makam Sang Báb. Setelah wafatnya ‘Abdu’l-Baha, dia menulis di dalam Surat Wasiat bahwa, cucunya Shoghi Effendi ditunjuk sebagai “Wali Agama Tuhan”. Selama masa hidupnya, Shoghi Effendi menterjemahkan banyak tulisan suci Bahá’í, melaksanakan berbagai rencana global untuk pengembangan masyarakat Bahá’í, mengembangkan Pusat Bahá’í Sedunia, melakukan surat-menyurat dengan banyak masyarakat dan individu Bahá’í di seluruh dunia, dan membangun struktur administrasi Bahá’í yang mempersiapkan jalan untuk didirikannya Balai Keadilan Sedunia. Shoghi Effendi meninggal pada tahun 1957.
Ajaran dalam Agama Baha’I
Para penganut agama Bahá’í beriman kepada Tuhan Yang Esa. Agama Bahá’í menganggap para “Perwujudan Tuhan” itu, yang telah menjadi pendiri agama-agama besar di dunia, sebagai wakil Tuhan di bumi dan pembimbing utama umat manusia. Menurut ajaran Bahá’u’lláh, semua perbedaan dan pembatasan yang berkaitan dengan wahyu mereka masing-masing telah ditentukan oleh Tuhan sesuai dengan kebutuhan misinya. Oleh karena itu, orang-orang Bahá’í tidak meninggikan salah satu Perwujudan di atas yang lainnya, tetapi menganggap, dalam kata-kata Bahá’u’lláh, bahwa mereka semua “berdiam dalam kemah yang sama, membubung di langit yang sama, duduk di atas takhta yang sama, mengucapkan sabda yang sama, serta mengumumkan Agama yang sama”.
Menurut Bahá’u’lláh: “Agama merupakan sarana terbesar untuk menciptakan tata tertib di dunia dan kebahagiaan yang sentosa bagi semua yang berdiam di dalamnya. Jadi, peran agama dinilai sangat penting. Sebagaimana telah ditulis oleh Bahá’u’lláh: “Agama Tuhan adalah untuk kasih dan persatuan; janganlah membuatnya penyebab kebencian dan perselisihan.”
Dalam pandangan Bahá’í, agama memiliki dua aspek, yaitu aspek hakiki dan aspek sementara. Aspek hakiki adalah ajaran-ajaran kerohanian yang tidak berubah, sedangkan aspek sementara adalah peraturan-peraturan yang diberikan sesuai dengan keperluan zamannya. Menurut ajaran Bahá’í, agama Tuhan sesuai dengan ilmu pengetahuan. Kepercayaan yang tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan bukanlah iman tetapi ketakhayulan belaka
Ajaran sosial yang terpenting dari agama Bahá’í adalah kesatuan umat manusia dan persatuan dunia. .” Pada tingkat individu dan masyarakat, orang-orang Bahá’í dianjurkan untuk menghapus segala macam prasangka buruk yang berdasarkan ras, agama, atau kelas sosial. Dan sebagai umat beragama, orang-orang Bahá’í didorong untuk berasosiasi dan bekerja bersama dengan semua agama lainnya.
Agama Bahá’í mengajarkan persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria. Tulisan Bahá’í menyatakan: “Dunia kemanusiaan memiliki dua sayap—yang satu kaum wanita dan yang satu lagi kaum pria. Burung itu tidak dapat terbang sebelum kedua sayapnya itu berkembang ke tingkat yang sama.” Kemajuan kaum wanita juga dianggap sebagai prasyarat bagi tercapainya perdamaian dunia.
Salah satu ajaran yang diberi tekanan khusus dalam agama Bahá’í adalah pendidikan. Pendidikan adalah asas Bahá’í dan semua keluarga Bahá’í dianjurkan untuk mendidik anak-anaknya. Dan apabila dalam suatu keluarga dana tidak tersedia untuk mendidik semua anak, maka diusulkan agar prioritas diberikan kepada anak perempuan, karena anak perempuanlah yang kelak akan menjadi ibu, dan ibu adalah pendidik pertama dari generasi baru.
Asas-asas sosial
Dari banyak ajaran Bahá’í, dua belas asas yang bersifat sosial berikut ini paling sering dikutip:
• Keesaan Tuhan
• Kesatuan agama
• Persatuan umat manusia
• Persamaan hak antara kaum wanita dan kaum pria
• Penghapusan segala macam prasangka buruk
• Perdamaian dunia
• Persesuaian antara agama dan ilmu pengetahuan
• Mencari kebenaran secara bebas
• Keperluan untuk pendidikan universal yang wajib
• Keperluan untuk bahasa persatuan sedunia
• Tidak boleh campur tangan dalam politik
• Penghapusan kemiskinan dan kekayaan yang berlebih-lebihan
Hukum Bahá’í
Kebanyakan hukum Bahá’í terdapat dalam Kitáb-i-Aqdas tetapi hukum-hukum itu akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan keadaan masyarakat. Beberapa hukum Bahá’í yang sudah berlaku secara umum adalah yang berikut ini:
• Sembahyang wajib Bahá’í.
• Membaca tulisan suci tiap hari.
• Dilarang bergunjing dan memfitnah.
• Menjalankan puasa Bahá’í tiap tahun.
• Minuman beralkohol dan obat bius dilarang, kecuali untuk perawatan medis.
• Hubungan seksual hanya diperbolehkan antara suami dan isteri, dan hubungan homoseksual tidak diperbolehkan.
• Dilarang berjudi.
Dalam ajaran Bahá’í, memisahkan diri dari dunia tidak diperbolehkan, tetapi sebaliknya manusia harus bekerja. Melakukan pekerjaan yang berguna dianggap beribadah.
Hukum Perkawinan
Perkawinan di dalam agama Bahá’í adalah bersatunya seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Tujuannya terutama bersifat rohani dan adalah demi keselarasan, persahabatan, dan persatuan pasangan itu. Ajaran Bahá’í menyebutkan perkawinan sebagai benteng kesejahteraan dan keselamatan dan menempatkan lembaga keluarga sebagai pondasi struktur masyarakat manusia. Bahá’u’lláh sangat memuji lembaga perkawinan dan menyatakannya sebagai perintah abadi Tuhan. Perceraian diperbolehkan, tetapi hanya setelah pasangan tinggal satu tahun terpisah, sambil mencoba menyelesaikan perselisihannya.
Dua orang Bahá’í yang ingin menikah harus saling mempelajari karakter mereka dan saling mengenal sebelum mengambil keputusan untuk menikah, dan ketika mereka menikah, maksud mereka harus untuk membuat suatu ikatan yang kekal. Orang tua tidak boleh memilih jodoh bagi anak-anak mereka, tetapi begitu dua orang memutuskan untuk menikah, pasangan itu wajib mendapatkan persetujuan dari semua orang tua, meskipun salah seorang dari pasangan itu tidak beragama Bahá’í. Upacara Bahá’í sangat sederhana; satu-satunya kewajiban adalah pembacaan ayat dari Kitáb-i-Aqdas yang berikut ini, oleh mempelai pria dan mempelai wanita, di depan dua orang saksi: “Kita semua, sesungguhnya, tunduk akan Kehendak Tuhan.”
Statistik penyebaran agama Baha’i
Sumber-sumber Bahá’í biasanya memperkirakan jumlah penganut Bahá’í di atas 5 juta. Kebanyakan sumber lain memperkirakan antara 5-6 juta.
Menurut The World Almanac and Book of Facts 2004, Kebanyakan penganut Bahá’í hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Bahá’í yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang Bahá’í, kemudian Iran, dengan 350.000, dan Amerika Serikat, dengan 150.000. Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Bahá’í. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk yang beragama Bahá’í yang paling besar (7,0%).
Encyclopedia Britannica Book of the Year (1992-kini) memberikan informasi sebagai berikut:
Agama Bahá’í adalah agama paling tersebar di dunia setelah agama Nasrani menurut jumlah negeri di mana para penganut tinggal.
Agama Bahá’í ada di 247 negeri di seluruh dunia
Anggota-anggotanya berasal dari lebih dari 2.100 suku, ras, dan suku bangsa.
Tulisan suci Bahá’í telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 800 bahasa
Administrasi
Kalender Bahá’í berdasarkan kalender yang telah ditetapkan Sang Báb. Satu tahun terdiri dari 19 bulan yang masing-masing terdiri dari 19 hari, ditambah 4 atau 5 hari sisipan yang membuatnya satu tahun matahari penuh. Tahun Baru Bahá’í, yang namanya “Naw-Rúz”, sama dengan Tahun Baru tradisional Iran, yang jatuh pada ekuinoks tanggal 21 Maret, pada akhir bulan puasa Bahá’í.
Urusan masyarakat setempat ditangani oleh Majelis Rohani Setempat, yang dipilih tiap tahun oleh para mukmin. Pemilihan itu harus dilakukan tanpa nominasi, partai, atau kampanye. Majelis Rohani Nasional juga dipilih tiap tahun dengan cara yang sama, tetapi melalui dua tahap, yaitu para mukmin di seluruh negeri memilih wakil-wakil yang kemudian memilih para anggota Majelis Rohani Nasional.
Menurut Kitáb-i-Aqdas, urusan masyarakat Bahá’í setempat dan nasional harus ditangani oleh badan-badan musyawarah yang sekarang dinamakan “Majelis Rohani”, yang terdiri dari sembilan anggota yang dipilih secara demokratis. Pada tingkat internasional, Kitáb-i-Aqdas menetapkan sebuah lembaga yang dinamakan “Balai Keadilan Sedunia”, yang dipilih oleh para anggota Majelis-majelis Rohani Nasional di seluruh dunia. Balai Keadilan Sedunia telah dipilih untuk pertama kalinya pada tahun 1963, dan sejak itu dipilih tiap lima tahun sekali. Selain berlaku sebagai pemimpin agama Bahá’í, Balai Keadilan Sedunia diberi fungsi khusus oleh Bahá’u’lláh untuk membuat hukum-hukum yang tidak ditetapkan dalam Kitáb-i-Aqdas; aspek ini dianggap penting karena memberi agama Bahá’í fleksibilitas untuk menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan persatuannya.
Umat Bahá’í telah mendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak permulaannya. Bahá’í International Community (“Masyarakat Internasional Bahá’í”), suatu badan yang berada di bawah arahan Balai Keadilan Sedunia, memiliki status “hak berkonsultasi” dengan organisasi-organisasi PBB yang berikut ini:
• United Nations Economic and Social Council (ECOSOC)
• United Nations Children’s Fund (UNICEF)
• World Health Organization (WHO)
• United Nations Development Fund for Women (UNIFEM)
• United Nations Environment Program (UNEP)
Bahá’í International Community memiliki kantor di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York dan Geneva, juga perwakilan di komisi-komisi PBB regional serta kantor-kantor lainnya di Addis Ababa, Bangkok, Nairobi, Roma, Santiago dan Wina.
Rumah ibadah
Rumah ibadah Bahá’í dinamakan “Mashriqu’l-Adhkár” (“Tempat-terbit pujian kepada Tuhan”), yakni tempat untuk berdoa, meditasi dan melantunkan ayat-ayat suci Bahá’í dan agama-agama lain. Rumah ibadah Bahá’í ini terbuka bagi orang-orang dari semua agama.
Rumah ibadah Bahá’í bertemakan ketunggalan: harus mempunyai sembilan sisi dengan sebuah kubah di tengahnya, dan direncanakan untuk masa depan sebagai pusat dari berbagai lembaga sosial bagi masyarakat setempat, termasuk rumah sakit, universitas, rumah jompo, dan lain sebagainya. Sampai sekarang di seluruh dunia ada tujuh Rumah ibadah Bahá’í—di New Delhi, India; Kampala, Uganda; Frankfort, Jerman; Wilmette, Illinois, Amerika Serikat; Panama City, Panama; Apia, Samoa Barat; dan Sydney, Australia.
Kegiatan keagamaan
Di samping sembahyang wajib, yang dilakukan secara perseorangan, dan ada pula kegiatan doa bersama, yang terbuka bagi orang dari semua agama, di mana doa-doa dibacakan dari tulisan suci berbagai agama. Masyarakat Bahá’í setempat juga melakukan pendidikan kerohanian bagi anak-anak serta suatu program pendidikan bagi orang dewasa dan pemuda yang dipelajari melalui kelompok-kelompok belajar.
Ada sembilan hari besar yang dirayakan oleh masyarakat Bahá’í, yang memperingati peristiwa-peristiwa khusus dalam sejarah Bahá’í.
Apabila masyarakat Bahá’í sudah cukup besar di suatu tempat, mereka didorong untuk merencanakan dan melakukan proyek-proyek pengembangan sosial dan ekonomi untuk membantu menangani berbagai masalah yang dihadapi masyarakat umum.
Tempat-tempat penting bagi agama Baha’i
Makam Sang Báb di Haifa, Israel
Taman Gantung di Sekitar Makam Sang Báb di Haifa, Israel
Rumah ibadah Bahá’í di New Delhi, India.
Penutup
Di dunia ini banyak sekali agama-agama yang mengklaim bahwa agamanya lah yang terbaik di antara semua, tetapi kami harap dengan di jelaskannya beberapa agama dalam pelajaran studi agama-agama ini dapat membuat kita lebih memahami adanya perbedaan dan saling menghormati satu sama lain.
Sebagaimana yang di jelaskan dalam agama Zoroaster dan agama Baha’I, yang intinya bahawa setiap agama mempunyai satu keyakinan yang sama yaitu, bahwa sama-sama menyakini adanya Tuhan yang Maha Suci yang wajib manusia yakini dan taati setiap apapun yang telah diperintahakan.
Dan kita juga dapat mnyimpulkan bahwa setiap agama juga mempunyai satu ajaran yang sama yaitu sama-sama mengajari kebaikan kepada manusia yang lainnya, baik itu yang seagama ataupun yang berbeda agama.
Di susun oleh :
Abdullah
Ayu Ningtiyas N.C
Nur Syifah Yani